kanan cincin calon suami untuk calon pernikahan perempuan diperbolehkan.cincin kawin ketentuan hukum dapat menjadi wajib sekali prasyarat untuk keabsahan pernikahan, jika mungkin suami tidak pernah bernadar akan membuat cincin kawin sebagai mahar atau emas.Mahar (mas kawin) mas kawin dalam Islam adalah satu hal bahwa pernikahan syahnya diperlukan, mas kawin juga disebut shidaq jangka (kebenaran), sebagai bukti keseriusan calon suami kepada istri masaMenurut terminologi yang memberikan mas kawin yang dibutuhkan dari calon suami untuk calon istri bertujuan untuk menimbulkan rasa cinta, kasih sayang antara keduanya.Upaya Islam untuk menghargai posisi perempuan dengan memberikan memegang sebuah petualangan. Harus ditekankan, mas kawin adalah hak mutlak dari istri, suami memiliki hak untuk mendominasi bahkan bertanya.Demikian pula orang tua dari istri, tetapi juga tidak memiliki hak perempuan mas kawin mereka, istri, kecuali meridhokannya baru diijinkan.Berbeda dengan zaman jahiliyah, tepat di nilai mahar dari siakn istri dan dihapus, sehingga tutor tidak adil menggunakan uangnya dan tidak memberikan kesempatan untuk menjaga properti Anda.
deep-searcjkami menjual berbagai macam cincin tunangan yang elegan ,model cincin yang kami buat bisa sesuai kemauan anda
Senin, 07 Oktober 2019
Penjelasan cincin kawin
Mungkin pertanyaan apa bedaanya cincin kawin dengan mas kawin muncul dalam pikiran kita?Cincin kawin adalah simbol dari pernikahan, yang melilit jari Anda dan pasangan.Logam yang biasa dibuat cincin pernikahan atau cincin kawin adalah logam mulia dengan senyawa emas seperti emas atau paladium, platinum / platinum, perak.Mengapa logam mulia, nilai komersial atau investasi jangka panjang.Tapi jarang orang menjual cincin kawin, kecuali kebutuhan sudut (ia tidak punya uang).Bentuk cincin kawin atau cincin kawin adalah pasangan atau pasangan, meskipun ada puncak tunggal.Biasanya cincin kawin berbentuk cincin emas, cincin emas, cincin kawin, cincin kawin cincin berlian paladium cincin pernikahan yang unik dari platinum cincin kawin emas, cincin perak dan serupa.Untuk pria Muslim tidak harus menggunakan kawin emas cincin dilarang, karena ada larangan.Solusinya, seorang pria Muslim dapat membawa selain emas, seperti paladium, platinum / platinum, perak.Kasimpulan: cincin kawin bukan mahar, mas kawin yang bisa menjadi cincin kawin.Mahar tidak perlu menjadi cincin kawin, bisa menjadi sesuatu yang lebih detail baca penjelasan seterusnya ..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar